Senin, 12 Maret 2012

manajemen koperasi


Perencanaan Koperasi
BAB I
PENDAHULUAN
1. A.    LATAR BELAKANG
Dalam pelaksanaan organisasi koperasi yang terpenting adalah perencanaan dalam pengelolaan koperasi dimana perencanaan merupakan suatu pekiraan tentang masa depan yang didasarikan pada pengharapan dalam pelaksanaannya terdapat tindakan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan. Pada hakikatnya, perencanaan merupakan suatu proses pengambilan keputusan yang menjadi dasar bagi aktifitas di waktu yang akan datang. Perencanaan koperasi umumnya terdiri dari tujuan kopeasi, strategi yang digunakan, masalah potensial yang akan dihadapi dan cara mengatasinya, struktur organisasi, modal, dan bagaimana mempertahankannya sampai tercapainya harapan-harapan (kebutuhan) anggota koperasinya serta dari sisi investasi keuangan koperasi mencapai break even point .
Ada bermacam-macam alasan mengapa perencanaan penting untuk dilakukan, karena adanya hal-hal yang tidak pasti di waktu yang akan datang, seperti keadaan ekonomi, politik, sosial maupun budaya yang selalu berubah-ubah. Untuk mengetahui bila keadaan diwaktu yang akan datang tidak mengalami perubahan, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah mengambil pola yang paling sesuai dengan keadaan yang sudah pasti tersebut. Tetapi karena keadaan yang selalu mengalami perubahan, maka perlu diadakan perencanaan yang baik agar dapat mengantisipasi perubahan keadaan yang dihadapi di masa yang akan datang. Dengan keadaan yang tidak pasti seperti ini, maka sebagai pengurus koperasi harus tajam pandangan dan pendengarannya untuk memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi.
Untuk mengantisipasikan perubahan yang terjadi maka dibutuhkan perencanaan dalam organisasi koperasi untuk mewujudkan pelaksanaan  koperasi yang sesui dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam perencanaan organisasi koperasi mempembuatan perencanaan koperasi dari pengurus, manajer, unit kepala, dan karyawan yang direncana kerja yang disususn dalam Rapat Anggota Tahunan dimana rencana kegiatan disusun dalam rencana kerja umum yang harus dilaksanakan oleh pengurus pada periode tertentu yang mempunyai tujuan tertentu.
1. B.     RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang digunakan :
1. Apa  pengertian perencanaan organisasi koperasi ?
2. Apa manfaat perncanaan organisasi koperasi ?
3. Apa  prinsip perncanaan organisasi koperasi ?
4. Apa  ciri perencnaan organisasi koperasi ?
5. Apa  proses perencanaan organisasi koperasi ?
6. Apa  sistem tujuan di dalam koperasi ?
7. Apa  jenis-jenis rencana dalam organisasi koperasi ?
1. C.    TUJUAN PENULIASAN
Tujuan penulisan yang digunakan :
1. Untuk mengetahui pengertian perencanaan organisasi koperasi
2. Untuk mengetahui  manfaat perncanaan organisasi koperasi
3. Untuk mengetahui  prinsip perncanaan organisasi koperasi
4. Untuk mengetahui  ciri perencnaan organisasi koperasi
5. Untuk mengetahui  proses perencanaan organisasi koperasi
6. Untuk mengetahui  sistem tujuan di dalam koperasi
7. Untuk mengetahui  jenis-jenis rencana dalam organisasi koperasi
1. D.    METODE PENULISAN
Metode yang digunakan dalam penulisan menggunakan metode pustaka dari berbagai sumber-sumber yang ada.
BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN PERENCANAAN ORGANISASI KOPERASI
            Perencanaan adalah tindakan pemilihan fakta dan usaha menghubungkannya, berdasarkan asumsi-asumsi yang dibuat untuk masa yang akan datang dalam hal menggambarkan serta memformulasikan aktivitas-aktivitas yang diusulkan, yang dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Perencanaan merupakan proses dasar yang sangat penting bagi pelaksanaan proses-proses yang lain, dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan fungsi manajemen yang lain seperti pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,dan pengawasan. Kelima fungsi tersebut dalam praktek tidak berdiri sendiri secara terpisah-pisah, melainkan dijalankan secara bersama-sama atau hampir bersamaan.
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
Perencanaan organisasi koperasi pada dasarnya adalah sebuah deskripsi tertulis mengenai masa depan organisasi koperasi. Perencanaan organisasi merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah organisasi koperasi untuk mempromosikan anggotanya (meningkatkan kesejahteran ekonomi dan social) dengan memfasilitasikan jasa usaha koperasi (transaksi barang ataupun jasa dengan menghasilkan SHU dan menarik bagi anggota koperasi serta pihak-pihak di luar koperasi  sebagai investor, untuk menanamkan modalnya kepada koperasi). Perencanaan organisasi umumnya terdiri dari tujuan organisasi, strategi yang digunakan, masalah potensial yang akan dihadapi dan cara mengatasinya, struktur organisasi, modal, dan bagaimana mempertahankannya sampai  tercapainya harapan-harapan (kebutuhan) anggota koperasinya serta dari sisi investasi keuangan koperasi mencapai break even point .
Ada bermacam-macam alasan mengapa perencanaan penting untuk dilakukan, karena adanya hal-hal yang tidak pasti di waktu yang akan datang, seperti keadaan ekonomi, politik, sosial maupun budaya yang selalu berubah-ubah. Apabila keadaan diwaktu yang akan datang tidak mengalami perubahan, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah mengambil pola yang paling sesuai dengan keadaan yang sudah pasti tersebut. Tetapi karena keadaan yang selalu mengalami perubahan, maka perlu diadakan perencanaan yang baik agar dapat mengantisipasi perubahan keadaan yang dihadapi di masa yang akan datang. Dengan keadaan yang idak pasti seperti ini, maka sebagai pengurus koperasi harus tajam pandangan dan pendengarannya untuk memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi.
Selain itu, perencanaan diperlukan untuk penyesuaikan jalan organisasi dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Rencana ditujukan pada suatu titik yang ingin di capai. Jika terjadi penyimpangan dari jalan yang telah ditentukan, pengurus segera mengetahuinya.
Dalam usaha pengembangan organisasi dan bisnis koperasi  sebagai badan usaha yang dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945 (pasal 33) serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, peranan penting perencanaan usaha koperasi  yang dibuat dan dirancang untuk pengembangan organisasi dan usaha koperasi harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah dan nilai-nilai jati diri koperasi Indonesia,  sebagai  bangun usaha ekonomi yang berwatak social.
Perencanaan usaha koperasi dapat dimulai dari suatu konsep pemikiran (mindset)  bagaimana memperbaiki kinerja koperasi;  dan mulai mengindentifikasi  untuk menemukan factor yang menentukan baik buruknya kinerja koperasi untuk diberikan skala prioritas dalam penjabaran perencanaan sesuai dengan nilai-nilai menejemen perkoperasian, seperti  :
1. 1.      Pertama, membangun dan meningkatkan peran dan partisipasi anggota.
Anggota Koperasi sebagai modal utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen)  serta sebagai penerima manfaat  atau dengan kata lain Anggota adalah Raja. Ini adalah realita dalam perkoperasian karena anggota sebagai pemilik koperasi memberikan makna bahwa anggota memiliki hak penuh menentukan diterima atau disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas dalam forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena memiliki koperasi dapat ditumbuhkan melalui  kegiatan perencanaan usaha koperasi sejak awal, program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang terpola dan berkesinambungan. Hal ini selain membuka cakrawala wawasan  bagi anggota koperasi  juga membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.
1. 2.      Kedua, membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
Pengelola atau pengurus koperasi  (termasuk juga jajaran struktural dibawahnya) harus memiliki kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional  serta terutama memiliki kejujuran. Pengurus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya mampu menghasilkan pelayanan yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya (baik aspek manfaat fisik, ekonomi maupun manfaat psikologis).
Manajemen koperasi difokuskan menjadi manajemen yang efisien dan efektif, dan memiliki nilai-nilai manajemen sesuai jati diri koperasi.
1. 3.      Ketiga, memiliki kesehatan keuangan.
Keberhasilan dan kegagalan koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha, organisasi, manajemen serta sehatnya kualitas pelayanannya kepada anggota.
Keadaan keuangan dilaporkan secara berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan bertanggung jawab. Untuk itu peran aktif Pengawasan oleh Badan Pengawas Koperasi harus menganut system pengawasan atau pendeteksian dini (early warning system), mengkoreksi dan memperbaiki sedini mungkin masalah keuangan koperasi sebelum kerugian menjadi beban yang harus dipikul oleh anggota karena kesalahan prosedural (mismanagement) oleh pengelola.
1. 4.      Keempat, membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan Usaha lain.
Menghadapi  trend bisnis  (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang semakin pesat, koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama  antar koperasi (membangun sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan kekuatan pasar (captive market) anggotanya;  karena Keberhasilan hanya dapat diraih secara bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum untuk mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi  melalui kerjasama kemitraan.
Mendorong koperasi juga menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti Badan Usaha milik Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan international, maupun dapat secara bersama-sama membangun lembaga keuangan koperasi.
2. MANFAAT PERENCANAAN ORGANISASI KOPERASI
Perencanaan dalam organisasi koperasi memiliki manfaat antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan koperasi.
2. Untuk memilih dan menetapkan skala prioritas dalam kegiatan koperasi.
3. Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan koperasi.
4. Untuk mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly).
5. Mendorong tercapainya tujuan, misalnya kesejahteraan anggota, memperluas usaha.
6. Sebagai perwujudan koordinasi diberbagai bagian untuk mencapai tujuan organisasi koperasi.
7. Dapat menghindarkan keadaan yang tidak terduga.
8. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dengan penggunaan metoda kerja yang sesuai.
9. Memperlancar pendelegasian wewenang karena adanya kebijakan, prosedur serta jadwal yang telah ditetapkan.
10. Sebagai pedoman pengawasan agar pelaksanaan selalu berpedoman pada tujuan.
3. PRINSIP PERENCANAAN ORGANISASI KOPERASI
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan:
1)     Perencanaan adalah sebagai pedoman kerja yang dapat membantu kelancaran segala kegiatan yang akan dilakukan.
2)     Perencanaan merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh pengurus atau manager.
3)     Perencanaan harus mencakup seluruh aspek kegiatan yang disatukan secara terpadu.
4)     Perencanaan harus dapat merumuskan cara-cara kerja yang efektif.
5)     Perencanaan harus fleksibel dan realistis.
6)     Dalam rencana harus sudah dirumuskan siasat (strategi) agar dapat diterima semua pihak.
4. CIRI PERENCANAAN ORGANISASI KOPERASI
Perencanaan organisasi koperasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Perencanaan dan pengembangan
Rencana disusun untuk sesuatu perubahan dalam arti bahwa perubahan adalah mengadakan sesuatu yang belum ada menjadi ada, atau yang sudah ada disempurnakan dan dikembangkan. Koperasi sebagai organisasi ekonomi harus peka terhadap lingkungannya, menyusun rencana berarti menyambut akan adanya perubahan dikemudian hari.
2)      Ramalan
Suatu rencana selalu berdasarkan pada ramalan atau anggapan.
3)      Prakarsa pengurus atau manager
Ide ada prakarsa harus timbul dari pengurus atau manager dan dirumuskan dalam rencana yang harus dilaksanakan agar hal-hal yang diinginkan menjadi kenyataan.
5. PROSES PERENCANAAN ORGANISASI KOPERASI
Perencanaan dalam organiasi koperasi meliputi proses sebagai berikut:
1. Pengurus bersama manajer menyusun rencana strategis dan taktis baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
2. Pengurus meminta manajer menyusun garis besar program operasional, selanjutnya dibahas bersama dengan pengurus dan pengawas.
3. Manajer juga membuat anggaran untuk mencapai hasil yang dikehendaki, tanpa mengabaikan struktur keuangan yang ada.
4. Berdasarkan rencana yang ada, dibuatlah kebijakan sebagai pedoman seluruh pelaksanaan.
5. Secara bersama menetapkan kebijakan personalia, karyawan usaha keuangan dan anggota guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
6. Pengurus membuat rencana penerimaan dan belanja koperasi (RAPBK).
7. Rencana yang telah disusun dan RAPBK disampaikan dalam rapat anggota untuk dibahas dan mendapatkan pengesahan.
6. SISTEM TUJUAN DI DALAM KOPERASI
Dilihat dari segi organisasi dan/ atau rumah tangga para anggota organisasi koperasi  harus mengusahakan peningkatan potensi pelayanannya sehingga cukup menjamin penyediaan berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh para anggota untuk mempertahankan kelangsungan hidup atau daya saing organisasi dan atau rumah tangganya.
Tujuan Organisasi Koperasi:
1. Sekurang-kurangnya mempertahankan, atau jika mungkin meningkatkan pangsa pasar dari satu (beberapa) barang dan jasa, dan menekan serendah-rendahnya biaya produksi, yang harus lebih rendah atau sama dengan biaya produksi jasa pesaingnya (mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar, pada tingkat biaya yang bersaing dan pada tingkat efisiensi ekonomis secara relatif).
2. a. Melindungi  potensi ekonominya (secara kualitatif mempertahankan nilai akhir riil)
b. Menjaga/ mempertahankan likuiditas
c. Menciptakan inovasi
SISTEM TUJUAN DAN PEMBUATAN KEPUTUSAN DALAM KOPERASI
Sistem-sistem tujuan para anggota Kebijakan Pembangunan Pemerintah



Pembuatan Keputusan dalam Perusahaan Koperasi






1. G.    JENIS-JENIS RENCANA DALAM ORGANISASI KOPERASI
Jenis rencana dalam organiasasi koperasi meliputi hal-sal sebagai berikut:
1)      Tujuan atau misi yaitu Koperasi harus mempunyai tujuan/ misi
2)      Sasaran yaitu ke arah mana pengorganisasian, pengisian jabatan, kepemimpinan, pengendalian telah ditujukan.
3)      Strategi yaitu mementukan tujuan dan sasaran jangka panjang koperasi dan penerimaan arah-arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tujuan.
4)      Kebijakan yaitu pernyataan yang membimbing dan menyalurkan pemikiran dan tindakan dalam pengambilan keputusan.
5)      Prosedur  yaitu menetapkan metode penanganan aktivitas
6)      Peraturan yaitu menuntut tindakan yang definitif dan  khas harus dilakukan atau tidak dilakukan dengan memperhatikan keadaan tertentu.
7)      Program yaitu Rangkaian dari tujuan, kebijakan, prosedur, peraturan,  pemberian  tugas, langkah-langkah yang harus diambil, sumber-sumber yang harus dimanfaatkan, dan unsur-unsur lain yang diperlukan untuk melaksanakan arah tindakan yang ditentukan.
8)      Anggaran  yaitu Kegiatan yang diharapkan yang dinyatakan dengan angka-angka.
1. H.    STRATEGI ORGANISASI KOPERASI
1)      Strategi biaya rendah (low cost strategy)



MENETAPKAN PRINSIP PENGHEMATAN BERDASARKAN KAIDAH KOPERASI

2)      Keunikan produk sesuai dengan pilihan anggota/ konsumen (differentiated product strategy)




















1. I.       TEKNIK-TEKNIK PERENCANAAN
Teknik dalam perencanaan organiasasi Bisnis meliputi:
1)      Pendekatan Top Down (Atas-Bawah)
Penyusunan perencanaan diprakarsai oleh atasan dengan melibatkan bawahan
2)      Pendekatan Bottom Up (Bawah-Atas)
Penyusunan perencanaan diprakarsai oleh bawahan dengan konsultasi kepada pihak atasan.
BAB III
PENUTUP

1. A.    KESIMPULAN
2. Perencanaan organisasi koperasi pada dasarnya adalah sebuah deskripsi tertulis mengenai masa depan organisasi koperasi.
3. Perencanaan organisasi merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah organisasi koperasi untuk mempromosikan anggotanya (meningkatkan kesejahteran ekonomi dan social) dengan memfasilitasikan jasa usaha koperasi (transaksi barang ataupun jasa dengan menghasilkan SHU dan menarik bagi anggota koperasi serta pihak-pihak di luar koperasi  sebagai investor, untuk menanamkan modalnya kepada koperasi)
4. Ada bermacam-macam alasan mengapa perencanaan penting untuk dilakukan, karena adanya hal-hal yang tidak pasti di waktu yang akan datang, seperti keadaan ekonomi, politik, sosial maupun budaya yang selalu berubah-ubah.
5. Selain itu, perencanaan diperlukan untuk penyesuaikan jalan organisasi dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
6. Perencanaan usaha koperasi dapat dimulai dari suatu konsep pemikiran (mindset)  bagaimana memperbaiki kinerja koperasi;  dan mulai mengindentifikasi  untuk menemukan factor yang menentukan baik buruknya kinerja koperasi untuk diberikan skala prioritas dalam penjabaran perencanaan sesuai dengan nilai-nilai menejemen perkoperasian
7. Perencanaan dalam organisasi koperasi memiliki manfaat antara lain sebagai berikut: Sebagai alat pengawasan dan pengendalian kegiatan koperasi, memilih dan menetapkan skala prioritas dalam kegiatan koperasi, Untuk mengarahkan dan menuntun pelaksanaan kegiatan koperasi, mengurangi dan menghadapi ketidakpastian (uncertainly), dan sebagainya.
8. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan: Perencanaan adalah sebagai pedoman kerja yang dapat membantu kelancaran segala kegiatan yang akan dilakukan, Perencanaan merupakan tugas utama yang harus dilaksanakan oleh pengurus atau manager, dan sebagainya.
9. Perencanaan organisasi koperasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Perencanaan dan pengembangan, Ramalan, dan Prakarsa pengurus atau manager.
10. Perencanaan dalam organiasi koperasi meliputi proses sebagai berikut: Pengurus bersama manajer menyusun rencana strategis dan taktis baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek, Pengurus meminta manajer menyusun garis besar program operasional, selanjutnya dibahas bersama dengan pengurus dan pengawas, Manajer juga membuat anggaran untuk mencapai hasil yang dikehendaki, tanpa mengabaikan struktur keuangan yang ada, dan sebagainya.
11. Dilihat dari segi organisasi dan/ atau rumah tangga para anggota organisasi koperasi  harus mengusahakan peningkatan potensi pelayanannya sehingga cukup menjamin penyediaan berbagai jasa pelayanan yang dibutuhkan oleh para anggota untuk mempertahankan kelangsungan hidup atau daya saing organisasi dan atau rumah tangganya.
12. Jenis rencana dalam organiasau koperasi meliputi hal-sal sebagai berikut: Tujuan atau misi, Sasaran, Strategi , Kebijakan, Prosedur, Peraturan, Program, dan Anggaran.
DAFTAR PUSTAKA
Sukamdiyo.1992.Menejemen Koperasi Pasca UU no 25 Tahun 1992. Jakarta: Erlangga
http://adityaprima.blogspot.com/2010/12/perencanaan-koperasi.html, diakses pada tanggal 23 April 2011
http://ridhoassegaf.blogspot.com/2008/12/perencanaan-dalam-koperasi.html, diakses pada tanggal 23 April 2011
http://www.koperasiku.com/blogs/henry/perencanaan-usaha-koperasi, diakses pada tanggal 23 April 2011
http://nando-barca.blogspot.com/2010/11/perencanaan-koperasi.html, diakses pada tanggal 23 April 2011
http://liasetianingsih.wordpress.com/2010/01/06/manajemen-dan-administrasi-organisasi-koperasi/, diakses pada tanggal 23 April 2011
http://massofa.wordpress.com/2008/01/28/177/, diakses pada tanggal 23 April 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar